Menu


4 Fakta Buntut Kasus Penculikan Anak di Jakpus: Pelaku Sayang, Korban Punya Luka

4 Fakta Buntut Kasus Penculikan Anak di Jakpus: Pelaku Sayang, Korban Punya Luka

Kredit Foto: Republika

Konten Jatim, Jakarta -

Buntut kasus penculikan anak berinisial MA (6) akhirnya mulai terlihat. Korban yang dilaporkan hilang sejak Rabu (7/12/2022) itu ditemukan di gerobak bersama sang pelaku yang membawanya, Iwan Sumarno, yang merupakan seorang pengumpul barang bekas, pada Jumat (30/12/2022).

Kasus ini sebelumnya viral lewat media sosial dan massa, serta kabarnya terus diperbarui, mulai dari video CCTV korban diculik pelaku menggunakan bajaj yang menjadi awal mula penyelidikan.

Terdapat sejumlah fakta yang hadir dalam kasus penculikan anak selama hampir sebulan ini. Berikut fakta-fakta tersebut:

1. Keterangan Pelaku Berbelit, Cuma Modal “Sayang”

Pelaku penculikan anak alias Iwan memberikan keterangan berbelit saat diinterogasi penyidik, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin, dilansir dari berbagai sumber. Pemilik nama lain Yudhi ini disebut menjawab dengan klise.

"Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kami tanyakan motifnya masih bahasa klise," kata Komarudin di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023). Menurutnya, pelaku cuma menjawab beralasan punya rasa sayang pada korban.

2. Polri Dipuji Kemen PPPA karena “Bergerak Cepat)

Polri diapresiasi Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) karena bergerak cepat menangani penculikan di Jakarta Pusat itu. Mengutip Antara, Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA mengaku pihaknya berharap kasus ini bisa diselesaikan demi memberi efek jera bagi pelaku.

"Sampai dengan tadi pagi masih berbelit, belum terbuka penuh, sampai kami tanyakan motifnya masih bahasa klise," katanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Nahar juga berharap proses rehabilitasi MA yang saat ini sedang dilakukan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati bisa memulihkan kondisi dan trauma yang dialami korban. "Yang perlu diingatkan bahwa baik anak maupun orang tua, masyarakat dan pihak pemerintah termasuk aparat penegak hukum untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," lanjut Nahar.

3. Kronologi Pencarian, Pelaku Punya 4 Nama

Dijabarkan Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin melalui konferensi pers, laporan berawal pada tanggal 7 Desember 2022, di hari kejadian. Pada 9 Desember 2022, orang tua MA melapor bahwa anaknya belum kembali dan menjabarkan ciri-cirinya. Sesuai prosedur, informasi tersebut disebarkan ke seluruh jajaran oleh operator Polri.

Pada 12 Desember, ditemukan video CCTV yang memperliharkan korban dibawa seorang laki-laki dengan memakai bajaj. Seluruh penyelidikan pun baru bermula di sana terkait identifikasi terduga yang merupakan pengumpul barang bekas dengan ciri-ciri membawa gerobak khusus dengan kipas di ban dan sepeda pendorong.

Dari orang tua korban, nama pelaku adalah Yudi. Namun, pengumpul barang bekas mengenal pelaku dengan nama Herman. 

Berdasarkan informasi dari kelompok-kelompok pengumpul barang bekas, orang yang mirip dengan sosok di video CCTV pernah ditangkap karena dugaan kasus penggelapan motor, di RW 5 Pademangan. Lokasi terkait pun didatangi dan polisi mendapat dokumentasi identitas bernama Iwan Sumarno, alamat Kampung Rorotan.

Polisi juga mendalami keluarga dan kenalan pelaku yang mengenal Iwan dengan nama baru, yakni Jacky. Adapun, pencarian dipersempit dan saksi serta orang tua korban memberikan bukti bahwa Iwan-lah yang benar membawa MA.

Surat DPO pun diterbitkan hingga polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Tangerang pada 30 Desember 2022. Pada pukul 21:30, tim yang siaga di sekitar lokasi pun menangkap pelaku, dan menemukan korban di dalam gerobak yang dibawanya. Pelaku kemudian dibawa ke Mabes Jakarta Pusat, sedangkan korban dibawa ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan psikis dan fisik.

4. Kondisi Korban Usai Diculik, Ada Luka

Ditemukan luka fisik pada MA yang merupakan perempuan, menurut Tim dokter RS Polri Kramat Jati. Luka kekerasan tersebut diterangkan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Asep Hendradiana, ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

"Dinyatakan memang sempat ada perlakuan seperti dipukul, seperti disampaikan penyidik," kata Asep, Selasa, seperti dilansir dari Antara. Ia juga menyebut pemeriksaan dilakukan baik oleh dokter spesialis anak RS Bhayangkara dan dokter psikiatri forensik dan pendalaman serta pendampingan psikologi forensik.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO