Menu


Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hamdani bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief berbincang soal kasus korupsi dana hibah.

Hal itu merespons adanya penggeledahan di tubuh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah.

Penangkapan itu diawali dengan menangkap Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, kemudian malah berlannjut ke ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berserta wakilnya, Emil Dardak.

Baca Juga: Dituding Jegal Anies, Ketua KPU: Dia Itu Bukan Siapa-siapa

Hamdani lantas mengungkap ada sebanyak 22 orang gubernur dari provinsi di Indonesia ditangkap karena pernah melakukan korupsi dana hibah.

Kata Hamdani, alasan yang membuat seorang pejabat rawan terseret kasus dana hibah adadalah karena dana hibah berbeda dengan jenis belanja daerah lainnya.

“Kenapa dana hibah ini relatif agak mudah terkait penyelewangan, karena berbeda dari jenis belanja lainnya, seperti belanja modal atau barang dalam APBD,” ujar Hamdani melalui kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Selasa (27/12/2022).

Selain itu, proses dalam pelaksanaan anggarannya pun telah diatur sedemikian rupa. Sehingga, aturan dan wujdunya jelas.

“Itu kan mekanisme proses dalam hal untuk pelaksanaan anggarannya kan diatur, ada pengaturan pengadaan barangnya,” kata Hamdani.

Sementara dana hibah, penggunaannya cenderung melibatkan pihak lain di luar tubuh Pemda provinsi. Mereka bisa berasal dari lembaga hingga organisasi.

Baca Juga: Jelang Nyapres, Prabowo Gencar Sambangi Tokoh Agama di Jatim, Perkuat Basis Massa?

“Jadi ada kelompok masayrakat, lembaga, organisasi, dan itu sepenuhnya mereka menggunakan, dan membelanjakan, dan nanti dengan sendirinya mempertanggungjawabkan,” ujar Hamdani.

Hamdani mengatakan, jika berdasarkan data penyimpangan terkait dana hibah, kata Hamdani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi sebanyak 22 gubernur.

“Ini kalau kita lihat penyimpangan ini terjadi di tingkatan daerah, kalau gubernur kita ini sejak KPK sudah ada 22 gubernur,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan



Berita Terkait