Hakim anggota terlihat bertanya kepada saksi Diryanto selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo mengenai kejadian pascapembunuhan Brigadir J.
Hakim pun mempertanyakan apakah ada penanda mayat Brigadir J saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Di tempat tergeletaknya jenazah almarhum Josua, saudara lihat enggak saat melakukan olah TKP diberikan tanda tempat dia tergeletak. Saudara lihat enggak?” tanya hakim.
“Iya, di sekitaran situ, Yang Mulia,” jawab Diryanto.
Lantas, jawaban Diryanto membuat hakim bingung. Pasalnya, hakim mempertanyakan apa yang dilihat, tetapi tidak Diryanto jelaskan.
“Apa yang saudara lihat? Kok iya?” cecar hakim.
Ketika Diryanto ingin menjawab foto-foto di lokasi, hakim pun langsung memotong ucapan Diryanto.
“Bukan foto, maksud saya ada penandaan di tempat dia tergeletak. Di gambar gitu, ada enggak?” tanya hakim kembali.
“Kayak semacam kertas, Yang Mulia,” respon Diryanto.
“Kertas apa yang saudara lihat?” tanya hakim.
Diryanto pun tampak berpikir dengan keras mengenai apa yang ia lihat saat itu, tetapi tak bisa menjawab. Hakim pun akhirnya menegur Diryanto.
“Kalau memang enggak tahu bilang enggak tahu, jangan ngarang,” ucap hakim.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024