Menu


Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup Jadi Kemunduran Demokrasi Indonesia

Anas Urbaningrum: Sistem Proporsional Tertutup Jadi Kemunduran Demokrasi Indonesia

Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memberikan komentar terkait isu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurutnya, sistem tersebut akan menunjukkan keterbelakangan demokrasi di Indonesia karena sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan para elite politik.

"Jika benar sistem proporsional tertutup yang diputuskan oleh MK, sungguh itu arus balik dalam demokrasi kita. Langkah mundur yang nyata," kata Anas di Twitter centang birunya dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Senin (29/5/2023).

Anas kemudian juga buka suara atas cicitan mantan presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang informasi bocoran sistem proporsional tertutup oleh MK. Anas meminta SBY tidak menggunakan diksi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

Baca Juga: Guntur Romli: Denny Indrayana dan SBY Pansos Lewat Isu Sistem Proporsional Tertutup

"Perubahan sistem untuk Pemilu tahun 2009 terjadi pasca-putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada chaos politik. Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara chaos terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan," kata Anas.

Menurut dia, tidak elok SBY justru membuat kecemasan dan kegaduhan. "Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," kata dia.

Anas juga merujuk pada fakta, yang kata dia pada 2009 juga juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. "Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa Pemilu 2009 tersebut yang alhamdulillah tidak terjadi chaos, melainkan baik-baik saja," tutur dia.

Menjawab cicitan Anas, warganet melalui akun @PartaiSocmed mengungkapkan bahwa sistem proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2004. Saat itu, Anas sudah menjadi anggota KPU.

"Maaf bung @anasurbaningrum, sistem proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2004, justru ketika Anda menjadi anggota KPU," kata akun @PartaiSocmed.

Kendati begitu, Anas membantah bahwa pemilu sistem proporsional terbuka belum diterapkan pada 2004. Dia menjelaskan, bahwa saat itu yang digunakan adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka.

Baca Juga: Pergantian Sistem Pemilu Disebut Bisa Jadi ‘Chaos’ Politik, SBY Dituding Mulai Goreng Isu

"Pada pemilu 2004 belum menggunakan sistem proporsional terbuka. Tetapi tepatnya adalah sistem proporsional dengan daftar calon terbuka," ujar Anas di Twitter menjawab pernyataan @PartaiSocmed di Twitter.

"Khusus pada metode penetapan calon terpilih, kembali ditutup, kecuali calon yang mencapai angka Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP). Di luar itu dikembalikan pada nomor urut. Jadi bisa dibilang sebagai sistem 'terbuka terbatas' atau 'semi tertutup'," katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.