Menu


Pasang Badan Buat Johnny Plate, Anies Sebut Hukum Tak Seharusnya Pandang Bulu

Pasang Badan Buat Johnny Plate, Anies Sebut Hukum Tak Seharusnya Pandang Bulu

Kredit Foto: Republika/Thoudy Badai

Konten Jatim, Surabaya -

Bakal Calon Presiden (Capres) yang diusung Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP) Anies Baswedan mengomentari penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Anies mengharapkan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Johnny ditangani secara adil.

Baca Juga: Pengamat Sebut Kubu Ganjar Pranowo Tak Solid, Anies yang Diuntungkan

Anies pun mengaku setuju dengan pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait penanganan kasus itu. Menurutnya, semua pihak yang terlibat harus diusut tuntas.

"Saya sependapat dengan yang disampaikan Ketua Partai NasDem Pak Surya Paloh, tuntaskan penyidikannya, semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi,” ujarnya.

“Jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang tidak dimintai pertanggungjawabannya," kata Anies dalam acara 'Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan' di Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta, penanganan kasus itu tidak pandang bulu. Bahkan, jika ada pihak pemerintah lainnya yang terlibat harus juga dipertanggungjawabkan.

"Tunjukkan bahwa hukum memang tegak, bukan saja ke bawah tapi juga ke atas, bukan saja ke lawan, tapi juga ke kawan," tegas Anies.

Anies mengingatkan, penegakkan hukum harus dilakukan secara adil ke semua pihak. Ia pun menekankan, tidak adanya intervensi politik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Cak Imin Harap Partai Golkar Segera Gabung KKIR

"Transparansi ini perlu dilakukan secara menyeluruh, jangan sampai ada intervensi politik dalam penanganan kasus apapun," tegas Anies.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.



Berita Terkait