Menu


6 Kejanggalan di Balik Klaim Pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang Kini Coba Dihidupkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan

6 Kejanggalan di Balik Klaim Pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang Kini Coba Dihidupkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Kredit Foto: TV One

Konten Jatim, Jakarta -

Pada sekitar awal Agustus silam, Polri sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi pada mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, tak ada bukti yang bisa memperkuat laporan tersebut.

Kendati demikian, isu seputar pelecehan tersebut kini coba dihidupkan kembali oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Baca Juga: Cerita Si Istri Baik yang Bikin Suaminya Sendiri Dipecat dengan Tidak Hormat dalam Kasus Ferdy Sambo

Meski coba dihidupkan kembali oleh dua lembaga eksternal di luar Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai klaim tersebut sarat kejanggalan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, ada enam hal yang janggal dari klaim pelecehan yang dituduhkan pada mendiang Yosua.

"Kejanggalan pertama masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual," kata Edwin dikutip dari TV One, Minggu (3/9/2022).  

Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi. 

Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga ialah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan.  Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku.  

Baca Juga: Kejutan! Ada 3 Kapolda yang Katanya Ikut Bantu Sambo di Perkara Obstruction of Justice, Perannya Nyebar Info soal Baku Tembak dan Pelecehan

Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut. 

Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta. 

Adapun untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. 

 “Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" imbuhnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024



Berita Terkait