Seseorang, terlepas dari apapun latar belakang mereka, mungkin akan mengalami kesulitan untuk menjaga emosi ketika ditinggal oleh sosok terdekat, mulai dari keluarga seperti orang tua dan saudara, teman dekat sampai dengan kerabat lainnya.
Hal tersebut amatlah wajar. Sebagai manusia, dirinya dibekali dengan emosi dan perasaan yang membuat mereka merasa sedih ketika sosok terdekatnya meninggal dunia. Namun, perasaan sedih tersebut bisa berubah menjadi kurang baik jika bertahan secara berlebih.
Agama Islam menganjurkan umatnya untuk membantu orang lain yang baru saja ditinggal orang terdekatnya. Istilah ini dikenal dengan takziah. Menyadur laman resmi Universitas Islam An Nur, Lampung pada Jumat (24/2/2023), berikut penjelasan mengenai apa itu takziah.
Apa Itu Takziah?
Takziah pada dasarnya adalah membantu seseorang yang baru saja ditinggal mati oleh orang terdekatnya secara fisik dan mental. Orang-orang datang untuk menghibur dan mengajak orang ini untuk bersabar serta tidak larut dalam kesedihan.
Dalam Agama Islam, rasa duka berlebih memang tidak dianjurkan untuk diterapkan seseorang. Ini dikarenakan apa yang sudah hilang, akan kembali kepada Allah SWT. Dengan demikian, siapa yang ditinggal seharusnya mengikhlaskan “kepulangan” seseorang kepada-Nya.
Bantuan dari orang-orang lain untuk menghibur sosok yang baru saja ditinggal ini amat membantu dalam menguatkan mental dan meningkatkan rasa tabah dalam menghadapi ujian yang sedang menimpa dirinya dan keluarganya.
Bisa disimpulkan kalau takziah merupakan tindakan terpuji dalam Agama Islam. Agama ini memang kerap mengajarkan tolong menolong terhadap sesama dan rasa empati dengan orang lain. Pertolongan orang-orang lain diharapkan mempermudah orang yang sedang berduka ini untuk melalui apapun yang sedang dirinya rasakan pada saat itu.
Hukum dan Dalil Takziah
Disebutkan kalau hukum takziah sendiri adalah sunnah atau mustahab, sekalipun terhadap mereka yang masuk ke dalam kategori “dzimmi”, yakni orang-orang non-muslim yang sedang tidak berperang dengan para Muslim.
Menurut Imam Nawawi, Imam Hambali dan Imam Sufyan As-Sauri, takziah disunahkan sebelum jenazah dikubur dan dilakukan kembali 3 hari pasca dikuburnya jenazah. Sementara Imam Hanafi berpendapat takziah disunahkan sebelum jenazah dimasukkan ke dalam tanah.
Rasulullah SAW mengimbau umatnya untuk melakukan takziah jika ada sahabat yang sedang berduka. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan bertakziah.
Baca Juga: Apa Itu Dalil? Keterangan yang Menjadi Dasar Hukum Islam
Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Imam Baihaqi
ما من مؤمنٍ يعزِّي أخاهُ بمصيبتِهِ إلَّا كساهُ اللَّهُ عزَّ وجلَّ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ
Artinya: ''Tidaklah seorang Mukmin yang melakukan takziyah atas musibah yang menimpa saudaranya, kecuali Allah akan memakaikan untuknya permata kemuliaan pada hari kiamat.''
Hadits Riwayat Ibnu Majah dan Imam Ahmad
كُنَّا نَعُدُّ الْاِجْتِمَاعِ إلى أهلِ الْمَيِّتِ وصُنَّعَةُ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ من النِّيَاحَةِ
Artinya: “Kami menganggap berkumpul ke tempat keluarga orang yang mati dan membuat makanan setelah penguburannya, termasuk ratapan.”
Hadits Riwayat Imam Lima
لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرٍ - حِينَ قُتِلَ - قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم "اصْنَعُوا لَآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا، فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ" أَخْرَجَهُ الْخَمْسَةُ. إِلَّا النَّسَانِي
Artinya: “Ketika berita kematian Ja’far datang sewaktu ia terbunuh, Rasulullah SAW bersabda: Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far karena telah datang sesuatu yang menyusahkan mereka.”