Menu


Wahyu Kenzo Ditangkap, Crazy Rich Surabaya Ini Rupanya Kaya Raya dari Hasil Menipu Orang

Wahyu Kenzo Ditangkap, Crazy Rich Surabaya Ini Rupanya Kaya Raya dari Hasil Menipu Orang

Kredit Foto: Instagram/Wahyu Kenzo

Konten Jatim, Jakarta -

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo terjerat kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Malang. Ia pun dijebloskan ke penjara. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 9 triliun.

Investasi Robot Trading sempat populer tiga tahun belakangan ini, terutama di masa pandemi Covid-19 kemarin. Bisnis investasi lewat aplikasi online itu naik kelas seiring dengan mencuatnya nama-nama crazy rich di media sosial.

Baca Juga: Istri Wahyu Kenzo dan 8 Saksi Lain Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Robot Trading

Namun belakangan, kasus ini menimbulkan persoalan sendiri. Banyak orang mengaku tertipu dengan bisnis tersebut. Padahal, Ia sudah menyetor uang tidak hanya jutaan, melainkan sampai miliaran rupiah. Para crazy rich, bos robot trading pun satu demi satu diseret polisi.

Tahukan kalian, selain Wahyu Kenzo, sebelumnya juga banyak tokoh-tokoh muda terjerat kasus ini. Mulai dari Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung sampai sejumlah nama anak muda lainnya.

Baca Juga: Beberapa Pakar IT dan Perbankan Sudah Ditanya-tanya Terkait Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo  

Nah, berikut ini 4 pelaku bisnis investasi robot trading yang digaruk kepolisian, dikutip dari berbagai sumber:

Crazy Rich Medan Indra Kenz

Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz adalah terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan 

Doni adalah terdakwa penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Adapun total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar.

Baca Juga: Perkataan Bamsoet Ini Ternyata Jadi Inspirasi Bagi Wahyu Kenzo

Sebelumnya, Doni Salmanan juga pernah menjadi viral setelah memberikan donasi sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat live streaming game. Foto/Instagram

Pada 15 Desember 2022 lalu, dia divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A karena kasus ini. Jaksa lantas mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian menambah hukuman Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara.

Crazy Rich Surabaya Reza Paten 

Reza Shahrani alias Reza Paten adalah salah satu tersangka kasus penipuan dengan robot trading Net89. Korban Net89 diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 triliun.

Kasus ini sempat viral karena menyeret sejumlah pesohor, seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut-sebut ikut mempromosikan robot trading tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.