Menu


Ungkap Utang Anies Ke Sandi Rp 50 Miliar, Sekjen Rekat: Langkah Untuk Menghalangi Pencapresan

Ungkap Utang Anies Ke Sandi Rp 50 Miliar, Sekjen Rekat: Langkah Untuk Menghalangi Pencapresan

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Anies Baswedan disebut berutang Sandiaga Uno 50 miliar rupiah. Pasangan ini mengikuti pemilihan gubernur DKI 2017. 

Menanggapi isu itu, Sekjen Rekat Indonesia Heikal Safar mengajak masyarakat berpikir jernih. Dia menilai, isu itu merupakan manuver tokoh politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Erwin Aksa Tuding Anies Berhutang pada Sandiaga, Faizal Assegaf Muring: Miskin Gagasan

"Maka kita saat ini harus membuka mata, telinga dan akal sehat, Evaluasi semua partai politik yang berorientasi pada uang, kalau terbukti, bubarkan partai politik tersebut," kata Heikal, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Menurut dia, Anies dengan tim kecilnya telah membantah dengan tegas tudingan seputar Pilgub DKI 2017. Baik soal janji Anies kepada Prabowo Subianto di atas materai, maupun utang kepada Sandi.

Heikal menyebut, ketika kompetisi 2017 sudah dimenangkan, seharusnya segala hal pada masa lalu sudah selesai dan tidak ada lagi perjanjian mengikat.

Heikal menduga, dihembuskannya berbagai macam isu yang menyasar Anies bertujuan untuk melemahkan figur calon presiden (capres) yang diusung Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS itu.

Dia menuding, cara-cara murahan yang ditujukan kepada Anies dengan maksud menjegal, dengan substansi yang tidak berkualitas.

Baca Juga: Sandiaga Uno Dinilai Serang Anies, Demi Jatah Cawapres Ganjar?

"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia tentunya sangat menghargai dan menghormati setiap pernyataan, pendapat dan hak bicara orang lain yang memang telah diatur dalam undang-undang, namun setiap pernyataan itu harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan malah menjadi isu liar yang tidak bisa dibuktikan," ingatnya.

Lagipula hal itu dinilai tidak rasional. Heikal menyebut, di luar tunjangan jabatan dan dana operasional, gaji pokok gubernur DKI Jakarta per bulan hanya sekitar Rp 3 jutaan. Jika dikali 12 bulan dan dikali 1.300, maka jumlahnya baru mencapai Rp 46,8 miliar.

"Sangat tidak masuk akal dana sejumlah Rp 50 miliar dihambur-hamburkan untuk kepentingan sesaat di Pilkada 2017, apakah pemodal pilkada tidak berhitung tegak lurus?" tanya Heikal. 

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.



Berita Terkait