Menu


Perketat Perlindungan Anak, Berikut Sejumlah Rekomendasi KPAI untuk Pemerintah

Perketat Perlindungan Anak, Berikut Sejumlah Rekomendasi KPAI untuk Pemerintah

Kredit Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Konten Jatim, Depok -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ada sejumlah hal yang perlu dicatat untuk memperketat perlindungan terhadap anak.

Mengutip Republika pada Senin (23/1/2023), KPAI mengeluarkan sejumlah rekomendasi menyangkut pemenuhan hak dan perlindungan anak. Rekomendasi itu didasari catatan dan dinamika sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Mendes PDTT: Kades Yang Kinerjanya Buruk Akan Diberhentikan Kemendagri

Pertama, KPAI merekomendasikan Pemerintah menjadikan perlindungan anak sebagai mainstream pembangunan daerah baik melalui perbaikan kualitas regulasi, kelembagaan, program dan pendanaan untuk peningkatan pengawasan, layanan, dan kualitas anak-anak Indonesia.

Kedua, berbagai Kementerian perlu mendorong pengarusutamaan perlindungan anak di setiap sektor pemerintahan seperti bidang pendidikan, kesehatan, hukum, politik dan keamanan untuk mempercepat peningkatan kualitas perlindungan anak Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Naikkan Biaya Haji Ketika Arab Saudi Berikan Diskon

"Ketiga agar Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), BPIP dan BNPT melakukan penguatan nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, toleransi dan pencegahan infiltrasi paham radikalisme bagi usia anak melalui berbagai pendekatan formal dan non formal," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (22/1/2023).

Keempat, KPAI merekomendasikan Kementerian Kesehatan RI dan Kemdikbudristek memprioritaskan keselamatan serta kesehatan anak dengan mengoptimalkan layanan kesehatan dasar anak pasca Covid-19 sekaligus merumuskan strategi pencegahan serta penanggulangan angka putus sekolah terutama efek domino dari Covid-19.

Kelima yaitu agar Kemdikbudristek, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepolisian RI, Badan Siber dan Sandi Negara RI, serta pemerintah daerah mengoptimalkan perlindungan anak berbasis siber dan kejahatan transnasional baik melalui pencegahan maupun penanganan, dan mengoptimalkan edukasi literasi digital.

Baca Juga: Dipertanyakan Banyak Pihak, Kini Giliran Kader Golkar Tanya Kewenangan MK Soal Sidang Sistem Proporsional Terbuka

"Keenam, Kemdikbudristek agar memberikan akses pendidikan yang optimal bagi seluruh anak di Indonesia dengan fasilitas dan layanan prima, sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah dengan berbagai alasan dan anak tidak merasa aman di sekolah," ujar Jasra Putra.

Ketujuh, Kementerian Sosial agar meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial anak. Kedelapan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian PPPA agar mengoptimalkan pencegahan pekerjaan terburuk bagi anak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gabung Golkar, Berpotensi Geser Nama Ini Sebagai Cagub DKI

"Aparat Penegak Hukum, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Hakim Pengadilan perlu meningkatkan kualitas hukum yang perspektif perlindungan anak, baik dalam proses hukum maupun pemenuhan hak restitusi anak korban pidana," pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.