Sebuah tausiah dari Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan pentingnya untuk tidak berbicara tentang suatu hukum jika tidak berilmu. Penjelasan tersebut berasal dari pertanyaan seorang jamaah.
Seorang berjamaah bercerita bahwa sudah menikah selama empat tahun dan sang istri sedang hamil tiga bulan. Namun satu bulan terakhir istrinya sering sakit perut sehingga sang suami tidak tega lalu menyuruhnya menggugurkannya.
Baca Juga: Cerita Ustadz Abdul Somad Pernah Melihat Mumi Firaun
UAS dengan tegas mengingatkan bahwa seharusnya manusia tidak berbicara sesuatu yang bukan ilmunya. Hal tersebut dikarenakan mengakibatkan kehancuran. Bagaimana kalau sebenarnya janinnya masih bisa diselamatkan?
"Jangan kau bicara kalau tak punya ilmu. Ini suami tak punya ilmu, yang punya ilmu perut istrinya spesialis kandungan. Maka pergilah ke spesialis kandungan, periksa perut tadi," ujar UAS, mengutip tausiah yang diunggah di kanal YouTube Zech Channel.
"Itulah makanya kata Allah jangan engkau mengeluarkan hukum yang kau tak tahu karena itu bukan bidangmu. Serahkan kepada ahlinya. Kalau diserahkan tidak pada ahlinya tunggulah kehancuran. Hati-hati," ujar UAS.
Baca Juga: Apakah Anak Di Luar Nikah Tetap Memiliki Wali? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan
Kisah di atas menunjukkan bahwa ada baiknya manusia tidak mengatakan atau melakukan suatu hal yang bukan ranahnya. Karena setiap masalah punya ahlinya masing-masing.