Isu perubahan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) hingga saat ini masih memanas. Meski DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk sistem proporsional terbuka, keputusan final ada pada palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Wacana sistem proporsional tertutup yang dianggap memukul mundur demokrasi di Indonesia ini, diusung oleh PDIP. Wacana ini pun sebenarnya juga bukan hal baru.
Baca Juga: Uji materi, MK Didesak Tetap Mempertahankan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Pada Pemilu 2024
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, sistem ini pernah digunakan saat orde baru.
Pada masa itu, sistem proporsional tertutup sangat menguntungkan partainya. Namun ia menganggapnya sejarah kelam demokrasi.
Walau demikian, sistem itu telah roboh bersamaan dengan tumbangnya tampuk kekuasaan Soeharto. Kita biasa menyebutnya reformasi.
“Salah satu tuntutan reformasi pada saat itu adalah, sistem pemilihan demokrasi kerakyatan. Apa itu? Hak penuh diberikan kepada rakyat,” ujarnya kepada fajar.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (19/1/2023).
Ketika sistem pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, Wahab bilang akan menyulitkan penyampaian aspirasi rakyat ke DPR.
Karena perwaklan di DPR adalah perwakilan partai, jadi semua menjadi kewenangan fraksi. Karena pertimbangan itu, ia bilang Golkar tegas menolak.
“Kalau tertutup itu, kantornya partai politik hanya Partai dan DPR, kalau terbuka ada tiga. Pertama rakyat, kedua DPR, ketiga parpol.”
Kalupun harus proporsional tertutup, Partai Golkar menurutnya sudah sangat siap.
Apalagi sistem ini dirancang oleh Golkar sendiri. Namun sebagai pengejewantahan daulat rakyat dan semangat reformasi, menyetujui sistem ini.
“Pokoknya intinya itu. Kalau ditanya Golkar, siap terbuka maupun tertutup. Tapi pertama, Golkar menjunjung tinggi daulat rakyat. Kemudian Golkar juga menjalankan amanat demokrasi,” terangnya.
“Kalau ditanya mana paling ideal, tentunya proporsional terbuka. Jadi kalau tertutup, proses pengkhianatan reformasi,” pungkasnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan