Berinfaq adalah kegiatan yang dianjurkan bagi umat Muslim. Dan terdapat beberapa dalil mengenai infaq dalam Al-Qur’an yang perlu diketahui para Muslim serta menjadi bukti bahwa kegiatan ini memang disarankan oleh Allah SWT.
Perlu dipahami bahwa infaq adalah kegiatan di mana seorang Muslim memberikan sebagian harta mereka kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Harta yang dimaksud di sini merupakan benda materil seperti uang, makanan atau perhiasan.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Infaq dalam Agama Islam? Begini Penjelasannya
Seseorang yang melakukan infaq dengan ikhlas, ridho dan tidak mengharapkan kembali, niscaya nanti akan diberikan pahala berlipat, dikabulkan doa-doa baiknya serta akan dilipatgandakan harta kekayaannya oleh Allah SWT.
Mengutip Akurat.co pada Rabu (18/1/2023), ada cukup banyak dalil mengenai ajakan bagi umat Muslim untuk berinfaq. Berikut penjelasan mengenai dalil soal infaq dalam Al-Qur’an.
Baca Juga: Apa Itu Infaq dalam Agama Islam? Mengeluarkan Harta untuk Yang Membutuhkan
Dalil Mengenai Infaq dalam Al-Qur’an
1. Q.S. Al-Baqarah Ayat 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: "Infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."