Menu


Cak Imin Berpendapat Tentang Masa Jabatan Kepala Desa dan Nasib Perangkat Desa

Cak Imin Berpendapat Tentang Masa Jabatan Kepala Desa dan Nasib Perangkat Desa

Kredit Foto: DPR RI

Cak Imin pun menjamin, dalam revisi UU Desa (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa) dia akan memasukkan sistem penataan perangkat desa yang lebih maksimal, salah satunya adalah jaminan sosial yang lebih memadai.

Menurut Cak Imin, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa.

Baca Juga: Muhaimin Menargetkan PKB Mengalahkan Perolehan Suara Gerindra Pada Pemilu 2024

Pria kelahiran Jombang, 24 September 1966 itu berharap revisi UU Desa dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan JPNN.