Anggota DPR RI dari kelompok PKB Luqman Hakim mengatakan, Muhammad Ainun Nadjib atau biasa disapa Cak Nun mengatakan dari ceramah kajian Maiyah bahwa Jokowi sudah seperti Firaun tidak perlu dipolisikan.
"Saran saya, kepada pihak-pihak yang berencana melaporkan Cak Nun ke Polisi, diurungkan saja," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Gara-gara Cak Nun Memiripkan Jokowi Seperti Firaun, Denny Siregar: Lucuin Aja Kan Lagi Cari Nafkah
Ia mengatakan, Cak Nun dengan segala kritik-kritiknya tak perlu disikapi secara berlebihan. Justru hal tersebut dianggap sebagai bagian dari membangun bangsa.
"Kehadiran Cak Nun dengan kritik-kritiknya yang tajam adalah kekayaan bagi proses bangsa ini membangun kematangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika ada pihak yang berencana mempolisikan Cak Nun karena pernyataannya, dianggap tidak memahami esensi.
"Menurut saya, mempolisikan Cak Nun berarti tidak memahami esensi kebudayaan sebagai jalan memperbaiki peradaban," pungkasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO