Amir Sjariffoeddin Harahap, atau sekarang dikenal dengan tulisan Amir Syarifuddin Harahap menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah salah satu sosok yang berperan penting dalam penandatanganan Perjanjian Renville bersama Belanda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber berbeda pada Selasa (17/1/2023), Amir Syarifuddin adalah pria keturunan Batak yang lahir di Medan, 27 April 1907.
Baca Juga: Lebih Banyak Merugikan Negara, Kenapa Indonesia Menandatangani Perjanjian Renville?
Dirinya lahir dari keluarga intelektual, sehingga pada usia remaja, Amir Syarifuddin sempat menempuh pendidikan di beberapa kota di Belanda seperti Leiden dan Haarlem. Amir Syarifuddin sendiri merupakan lulusan dari pendidikan hukum di Batavia alias Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Penandatanganan Perjanjian Renville antara Indonesia Dan Belanda
Amir Syarifuddin sendiri awalnya memiliki Agama Islam. Namun, dalam satu waktu, dirinya memutuskan untuk pindah ke Agama Kristen. Amir Syarifuddin juga bahkan diketahui sempat melaksanakan khotbah di beberapa gereja.
Hal lain yang perlu disorot dari Amir Syarifuddin adalah fakta kalau dirinya merupakan anggota sayap kiri. Bersama Musso, Aidit dan beberapa nama lainnya, mereka dikenal sebagai tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sempat menjadi salah satu partai politik (Parpol) terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Gethuk Pisang Khas Kediri, Manis Legit dan Mudah Dibuat
Kendati berada di sayap kiri, Amir Syarifuddin tetap memiliki beberapa peran dalam kemerdekaan Indonesia. Dirinya sempat berusaha mencegah kedatangan Jepang, dibantu dengan Belanda. Sayang, rencana mereka gagal dan pada akhirnya Jepang tetap berhasil menduduki Indonesia.
Tahun 1943, Amir Syarifuddin bahkan sempat ditangkap oleh tentara Jepang, meskipun pada akhirnya dirinya diketahui bisa bebas berkat bantuan Mohammad Hatta.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tahun Baru Imlek, dari Mitos sampai Keberuntungan
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, dirinya sempat menjabat di sejumlah posisi kementerian, seperti Menteri Pertahanan dan Menteri Penerangan, sebelum akhirnya diangkat menjadi Perdana Menteri menggantikan Sutan Syahrir pada 1946.
Adalah Amir Syarifuddin, sosok yang menjadi Pemimpin Delegasi Indonesia ketika menandatangani Perjanjian Renville. Perjanjian ini berlangsung pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Dirinya didampingi oleh wakil Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim serta beberapa anggota lain.
Baca Juga: Hari Raya Bulan Ini: Mengenal Imlek, Tahun Baru China dan Perayaannya
Namun, dikarenakan terpaksa menandatangani Perjanjian Renville, citranya di mata pemerintah, masyarakat dan oposisi kian memburuk. Dan pada 29 Januari 1948, Presiden Soekarno mencopot Amir Syarifuddin dari jabatannya sebagai Perdana Menteri.
Keadaan semakin memburuk bagi Amir Syarifuddin, di mana dirinya dianggap menjadi salah satu biang kerok dari peristiwa Pemberontakan PKI di Madiun pada September 1948. Akhirnya, dirinya ditangkap dan ditembak mati. Jasad Amir Syarifuddin dimakamkan di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Bagaimana Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Berencana?
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan