Ziarah kubur dilakukan untuk mengingat kematian bagi orang-orang yamg masih hidup. Waktunya pun bebas, tidak harus menjelang puasa atau saat hari Idul Fitri.
Hal-hal lain yang menjadi pertanyaan terkait ziarah adalah apakah perempuan boleh ziarah kubur? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui tausiah yang diunggah di kanal YouTube Zhafran Dakwah.
Baca Juga: Apa Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
UAS menjelaskan bahwa ada hadis yang melarang perempuan untuk berziarah. Rasulullah pernah berkata bahwa Allah melaknat perempuan yang ziarah kubur.
Meski demikian, ada maksud mengapa perempuan dilarang ziarah kubur. Ada cerita seorang perempuan yang anaknya meninggal, kemudian dia berziarah di pagi, siang, petang, dan malam hari. Ia berziarah untuk meratapi kematian anaknya.
Ada juga cerita ada perempuan yang suaminya meninggal kemudian berziarah kubur hanya untuk membuat dirinya semakin berduka, bersedih, dan meratap.
Baca Juga: Apa Hukum Ziarah Kubur? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kemudian UAS melanjutkan bahwa Rasulullah SAW mengatakan bahwa Allah melaknat orang berziarah hanya untuk mempersedih diri. Ziarah kubur seharusnya untuk mengambil pelajaran agar lebih baik lagi dalam beribadah.
Intinya adalah selama seorang perempuan berziarah kubur bukan untuk bersedih, meratapi kematian, maka wanita dibolehkan untuk ziarah kubur. Tidak hanya laki-laki, perempuan juga butuh pembelajaran dari kematian.