Keputusan pemerintah pengganti Undang-Undang Ketenagakerjaan (Perppu) yang ditandatangani setelah Jokowi diundangkan disambut neagtif oleh masyarakat.
Perppu yang hanya bisa dikeluarkan ketika mendesak, dianggap pemerintah dikeluarkan karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Maka perlu aturan yang bisa menggenjot investasi di Indonesia.
Kader Demokrat, Benny K Harman menyebut klaim itu keliru. Lebih keras, politikus asal Nusa Tenggara Timur ini bahkan menilainya sesat pikir.
“Siapa bilang Perpu Ciptaker akan memberikan kepastian hukum kepada para investor? Itu sesat pikir,” ungapnya melalui cuitan di Twitter, dikutip fajar.co.id, Jumat (13/1/2023).
Alih-alih memberi karpet merah bagi investor, Benny bilang malah membuat orang yang ingun menanamkan modalnya makin menjaus.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024