Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra untuk maju di Pilpres 2024. Namun Jokowi mengingatkan agar para kader PBB menyediakan "kendaraan" untuk Yusril, yakni ambang batas 20 persen suara.
Berkat dukungan terang-terangan itu, nama Yusril kembali mencuat di tengah permukaan publik. Tak kalah, harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesia (Mensesneng) juga jadi sorotan.
Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra
Sebelum jadi Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia periode 2004–2007. Ternyata Yusril selama puluhan ini tercatat tak pernah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lagi.
Terakhir kali laporan harta kekayaan yang dibuat Yusril adalah tahun 2007. Isi LHKPN tahun 2007 yang diakses lewat https://elhkpn.kpk.go.id/ ini ternyata dibandingkan dengan harta kekayaan 2004.
Tercatat Yusril melaporkan hartanya pada 26 November 2004 dan 31 Mei 2007. Jumlah harta Yusril tahun 2007 mengalami penurunan sampai miliaran rupiah dibanding tahun 2004.
Nilai kekayaan yang dilaporkan Yusril menurun dari sebelumnya lantaran ada data yang ditiadakan dengan keterangan "penghapusan data karena dihibahkan". Dalam dua periode pelaporan LHKPN terakhir itu, Yusril menjabat sebagai Sekretaris Negara.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO