Selain itu AHY juga tidak ingin kalau kemudian warga negara yang takut berbicara di negerinya sendiri.
"Untuk itu Partai Demokrat meminta kepada pemerintah khususnya lembaga pengawas pengatur dan penegakan hukum agar benar-benar bijaksana dan tidak sewenang-wenang dalam menerapkan dan menjalankan aturan pidana ini, jangan sampai KUHP yang baru ini justru menghancurkan pilar-pilar demokrasi yang kita perjuangkan dan kita rawat sejak era reformasi," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat di manapun berada baik para jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, jaringan civil society yang terkait untuk tetap bersuara.
"Selagi tujuannya baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, maka jangan takut bersuara itu adalah hak kita sebagai warga negara sekaligus juga tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa," pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024