Menu


Sebagian Besar Pemilih Mengatakan Mereka Tidak Menginginkan Sistem Nomor Seri

Sebagian Besar Pemilih Mengatakan Mereka Tidak Menginginkan Sistem Nomor Seri

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Kubu PAN di DPR mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mengkaji secara cermat pendapat masyarakat, pakar, dan LSM tentang sistem pemilu.

Pasalnya, mayoritas masyarakat, para ahli, dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media.

Baca Juga: Mendagri Keberatan Namanya Dicatut Ikutan Endorse Sistem Proporsional Terbuka

"Kalau mau hitung-hitungan, presentasi jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata  Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (12/1/2023).

Ditambahkannya, LSM dan aktivis pro-demokrasi juga banyak yang tidak setuju dengan proporsional tertutup. Mereka juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar. Bahkan, ada juga yang secara sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.

"Semua itu tentu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun,” ujar Dapil Sumut II ini.

Hal-hal ini, menurut Saleh, tentu sudah dibaca para hakim MK. Saleh yakin mereka tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka.

"Demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan. Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta' dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,” ujarnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.