Menu


Prabowo Ungkap Alasan Partai Gerindra Mendukung Sistem Proporsional Terbuka

Prabowo Ungkap Alasan Partai Gerindra Mendukung Sistem Proporsional Terbuka

Kredit Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Pemilu 2024 -

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan bahwa partainya mendukung sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Hal tersebut dikarenakan sistem proporsional terbuka lebih banyak kemungkinan keterwakilan. 

“Kita menghendaki sistem pemilu proporsional terbuka, karena lebih banyak kemungkinan keterwakilan, jadi kita melihat sistem pemilu proporsional terbuka lebih membuka keterwakilan, lebih demokratis,” kata Prabowo Subianto melalui akun Facebook Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dikutip oleh Fajar.co.id.

Baca Juga: Gerindra Masih Lihat-Lihat Peluang untuk Pilpres 2024 

Anggota kader, simpatisan dan pendukung Partai Gerindra menurut Prabowo Subianto, menghendaki sistem proporsional terbuka.

Prabowo yang juga sebagai Menteri Pertahanan RI, menjelaskan bahwa pemilu dengan sistem proporsional terbuka lebih memungkinkan keterwakilan semua elemen masyarakat.

“Seluruh anggota menghendaki terbuka, kita menghendaki terbuka karena lebih banyak kemungkinan keterwakilan, seumpama satu dapil ada 6 calon dari partai bisa mewakili ada yang perempuan ada yang pemuda, ada yang ulama, ada yang guru, ada yang petani, kita melihat yang terbuka lebih membuka keterwakilan lebih demokratis,” kata Prabowo. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Secara partai politik, ketua umum Pak Prabowo sudah menyatakan bahwa Partai Gerindra juga tidak setuju dengan proporsional tertutup," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Capres 2024 Masih Belum Tentu, Gerindra: Politik Itu Dinamis

Dengan ketegasan Prabowo tersebut, Dasco menekankan bahwa Partai Gerindra berada dalam barisan bersama tujuh fraksi partai politik lainnya.

Komitmen itu, kata dia, sudah dipegang oleh partai Gerindra menyikapi adanya gugatan sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.