Lukas Enembe merupakan politikus asal Indonesia Timur yang baru-baru ini (10/1/2023), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diberhentikan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Dirinya diketahui terjerat kasus korupsi sejak September 2022.
Menghimpun informasi dari situs pribadi Lukas Enembe dan sumber-sumber relevan lain pada Rabu (11/1/2023), Lukas Enembe merupakan pria asal Tolikara, Papua Barat, yang sudah cukup lama beredar dalam dunia politik Papua.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Capres PDIP Setelah Megawati Batal Umumkan di Acara HUT?
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada Agustus 2001 sampai Agustus 2006. Dirinya merupakan Wakil Bupati Puncak Jaya pertama mendampingi Bupati Elieser Renmaur.
Setelah masa jabatannya usai, Lukas Enembe menjadi Bupati Puncak Jaya kedua sepanjang sejarah. Pria yang lahir pada 27 Juli 1967 ini menjabat mulai dari Juni 2007 sampai Juni 2012.
Baca Juga: Momentum HUT PDIP, Apa Alasan Megawati Batal Umumkan Capres?
Dan pada April 2013, Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua. Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Manado ini menjabat selama 2 periode bersama dengan Wakil Gubernur yang sama.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan