Sebanyak delapan partai politik (parpol) menolak keras sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Salah satu parpol yang menolak wacana tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa PAN melakukan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008," kata Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ogah Dukung Sistem Pemilu Tertutup, AHY Sindir PDIP: Jangan Beli Kucing Dalam Karung
Mengutip JPNN, Zulhas mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai putusan MK telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019. Pelaksanaannya pun berjalan.
Mantan ketua MPR RI itu juga menilai penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu ke depan merupakan kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang makin baik.
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, semestinya makin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan," jelasnya.
Penolakan PAN terhadap sistem proporsional tertutup sejalan dengan tujuh partai politik yang ada di parlemen, yaitu Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
Zulhas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup," tukas Zulhas.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan