Menu


Apakah Ruqyah Diperbolehkan dalam Agama Islam? Begini Penjelasan NU

Apakah Ruqyah Diperbolehkan dalam Agama Islam? Begini Penjelasan NU

Kredit Foto: iStock/Tatanata

Konten Jatim, Depok -

Apakah ruqyah sebenarnya diperbolehkan dalam Agama Islam? Pertanyaan tersebut terkadang terlontar bagi umat Muslim yang kurang memahami esensi sebenarnya dari ruqyah. Tidak jarang ada di antara mereka yang menganggap kalau ruqyah adalah syirik.

Di mata masyarakat awam, ruqyah dideskripsikan sebagai salah satu metode untuk mengusir makhluk halus dari dalam tubuh manusia. Ruqyah juga digunakan ketika seseorang ingin membersihkan dan mensucikan tubuh mereka agar bisa lebih bertaqwa kepada Allah SWT.

Baca Juga: Apa Itu Ruqyah? Pengobatan Menggunakan Doa, Dzikir Dan Ayat Al-Qur’an

Tetapi, kenyataannya ruqyah juga bisa dilaksanakan untuk mengobati penyakit lain dalam tubuh yang bukan termasuk “penyakit hati”. Penyakit-penyakit seperti demam, flu dan penyakit tubuh lainnya dianggap bisa disembuhkan pula melalui cara ruqyah.

Namun, pengobatan tersebut menjadi alasan kenapa ruqyah dianggap syirik. Jika menggunakan logika, penyakit seharusnya diobati dengan cara konvensional seperti ke dokter dan minum obat.

Baca Juga: Me-nyawer Qoriah di Banten Bukan Kali Pertama Terjadi, Siapa Saja 'Korbannya'?

Melakukan ruqyah dianggap tidak bisa menyembuhkan penyakit. Dan malah, melakukan ruqyah terhadap orang sakit justru bisa dianggap syirik. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum ruqyah dalam Agama Islam?

Menyadur situs resmi Nahdlatul Ulama (NU) pada Senin (9/1/2023), dijelaskan bahwa ruqyah pada dasarnya merupakan sesuatu yang diizinkan untuk dilakukan umat Muslim. Jadi, ketika seorang Muslim merasa sakit, mereka boleh melakukan ruqyah secara pribadi atau pergi ke tabib.

Terdapat beberapa ayat dalam Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad SAW maupun fatwa dalam Agama Islam yang memperbolehkan ruqyah untuk dilakukan umat Muslim jika sedang merasa sakit. Namun, tentunya kegiatan ruqyah sendiri bukan berarti tanpa pantangan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sawer Qoriah dalam Agama Islam? Ini Penjelasannya

Ruqyah harus benar-benar dilakukan dengan syariat Agama Islam. Segala sesuatu yang dilakukan di dalamnya perlu didasarkan dengan landasan bahwa baik tabib maupun pasien memiliki kepercayaan kepada Allah SWT dan hanya kepada-Nya. 

Mulai dari niat melakukan ruqyah sampai pembacaan dzikir, doa, hadits maupun ayat Al-Qur’an, semua harus dengan pikiran karena Allah Ta ala. Sedikit saja ada unsur yang menyimpang dan memiliki maksud lain di luar kepercayaan kepada Allah SWT, akan membawa orang-orang yang terlibat ke jalan syirik.

Baca Juga: Deretan Karya Gombloh Yang Melegenda dalam Permusikan Indonesia

Dengan demikian, selama seseorang menjalankan ruqyah dengan penuh kesadaran diri akan keberadaan Allah SWT, niscaya dirinya tidak akan berjalan ke arah yang syirik dan diharapkan bisa sembuh dari segala penyakit yang sedang diderita.