Delapan partai politik (Parpol) secara kompak menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Kedelapan parpol menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.
Kedelapan pimpinan parpol yang hadir di Hotel Dharmawangsa adalah Wakil Ketua Umum PPP H M Amir Uskara, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Nasdem Ahmad Ali.
Gerindra tak hadiri pertemuan tersebut tapi benderanya tetap terpajang. Sementara PDIP memang sama sekali tak ada. Belakangan beberapa elite PDIP memang seperti memberi dukungan soal sistem proporsional tertutup. Ketua umum partai Demokrat AHY mengatakan, dari awal Demokrat menolak.
Baca Juga: Kader Demokrat Mengedepankan AHY Sebagai Partner Anies di Pilpres 2024
“Siang ini, bersama dengan 7 pimpinan parpol kami menyampaikan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Sejak awal @PDemokrat menolak dengan tegas wacana sistem pemilu proporsional tertutup. Pada kesempatan ini, saya sampaikan setidaknya dua alasan mengapa kami menolak,” ucapnya dalam unggahannya, Minggu, (8/1/2023).
Dua alasan dia menolak sistem tersebut pertama karena menurutnya proporsional tertutup akan merampas hak rakyat.
“Jangan ada hak rakyat yang dirampas. Sistem pemilu tertutup membuat rakyat tidak dapar memilih secara langsung wakil-wakilnya. Kita berharap wakil rakyat & pemimpin yang terpilih adalah yang benar-benar bisa membawa perubahan & perbaikan. Jangan sampai rakyat seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Perpu Cipta Kerja, AHY Tegas Kontra
Kedua kata dia, parpol juga perlu menjaga semangat para kadernya. Sistem pemilu proporsional terbuka kata dia, memberikan ruang dan peluang yang adil untuk setiap kader. Jangan sampai mereka yang berjuang mendapatkan suara, kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem.
“Mudah-mudahan perjuangan ini bukan hanya perjuangan Partai Politik, tetapi juga perjuangan seluruh elemen masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO