Menu


Bagaimana Hukum Sawer Qoriah dalam Agama Islam? Ini Penjelasannya

Bagaimana Hukum Sawer Qoriah dalam Agama Islam? Ini Penjelasannya

Kredit Foto: Q

Me-nyawer qoriah bisa merusak kesakralan dari qoriah yang sedang membaca Al-Qur’an. Dan dalam video viral tersebut, terlihat bahwa tangan bapak-bapak yang sedang me-nyawer menyentuh kulit dari dahi qoriah. Ini bisa membatalkan wudhu qoriah tersebut sehingga tidak terjaga lagi kesuciannya.

Pernyataan tersebut diamini oleh Pendakwah Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya. Menurutnya, sebenarnya proses sawer sah-sah saja dengan catatan tidak ada percampuran antara qoriah dan penyawer. Artinya, akan lebih baik jika uang yang ingin disawerkan diserahkan dengan cara yang lebih baik.

Baca Juga: Profil Adian Napitupulu, Politikus Mantan Aktivis Yang Pernah Cekcok dengan Luhut

Karena seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, me-nyawer merupakan kegiatan untuk mengapresiasi. Tetapi, bentuk apresiasi terhadap qoriah bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik dan sopan dibandingkan dengan cara me-nyawer.

Video viral qoriah internasional bernama Nadia Hawasyi yang disawer ketika sedang membaca Al-Qur’an menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sosok yang me-nyawer uang tersebut juga dikecam karena tindakannya yang tidak sopan dan melanggar norma Agama Islam.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tahajud Dan Kenapa Umat Muslim Perlu Melakukannya

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait