Penerbitan Perppu Ciptaker membuat sejumlah orang di Istana menjadi bulan-bulanan publik, meski target utamanya tampaknya Menko Polhukam Mahfud MD.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dianggap hanya berdiam diri kendati penerbitan Perppu Ciptaker dinilai menabrak banyak konstitusi di Indonesia.
Baca Juga: Demokrat Tepis Anggapan Hengkang dari Koalisi, Kahmar Lakumani: Tetap Dukung Anies-AHY
Salah satu yang vokal mengkritiknya adalah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Sembari menjawab cuitan Mahfud MD, Benny mempertanyakan sikap sang Menko yang membenarkan penerbitan Perppu Ciptaker.
"Berkenan saya tanya, apakah Prof Mahfud sebagai akademisi membenarkan penerbitan Perpu Ciptaker ini?" cuit Benny, dikutip pada Jumat (6/1/2023).
Bahkan Benny sempat menyentil Mahfud sebagai sosok rubber stamp yang bermakna seseorang atau institusi yang secara tertulis memiliki kekuasaan besar tetapi kenyatannya bertolak belakang.
Baca Juga: MotoGP di Mandalika Kurangi Kemiskinan, Buktinya?
"Pak Mahfud di situ sebagai akademisi atau sebagai pengawal Jokowi, the guardian of Presiden Jokowi? The rubber stamp of Jokowi? Mohon penjelasannya. Salam," lanjutnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO