Eks narapidana kasus korupsi, M Romahurmuziy alias Rommy, angkat bicara usai dirinya banyak dicibir lantaran aktif kembali di PPP dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
Menurutnya, tak ada aturan hukum yang dilanggar ketika dirinya aktif kembali di partai.
"Kalau saya menganggap itu (cibiran) sebagian dari hak berpendapat karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu," kata Rommy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Pengamat Yakin Jokowi Ingin Reshuffle Gegara NasDem Usung Anies: Sudah Nakal, Berani Melawan
Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas legalitas. Rommy mengatakan, sebelum diminta untuk jadi Ketua Majelis Pertimbangan partai, dirinya mengecek dulu asas legalitas, lantaran sebelumnya pernah tersandung kasus hukum.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO