Muhammad Romahurmuziy (Romy) merespon penolakan yang diberikan kepadanya untuk kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah menjadi mantan koruptor.
Ia sendiri tak mempermasalahkan hal tersebut. Romy bahkan menghargai sejumlah pendapat buruk mengenai dirinya yang kembali ke PPP.
"Saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu. Hanya sekarang kita kembalikan pada asas legalitas, karena saya sangat menjunjung tinggi hukum sebagai orang yang pernah mengalami persoalan hukum," ujar Romy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2022).
Sebelum menerima tawaran dari PPP, ia mengaku telah melakukan verifikasi hukum terkait statusnya yang merupakan mantan narapidana. Apalagi dalam semua agama mengenal konsep taubat untuk seluruh manusia.
"DPP partai meminta mereka menyampaikan pertama karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali dan itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu," ujar Romy.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO