Menu


Terpaksa Menonton Video Porno Demi Langgengnya Hubungan Suami-Istri, Boleh Atau Tidak?

Terpaksa Menonton Video Porno Demi Langgengnya Hubungan Suami-Istri, Boleh Atau Tidak?

Kredit Foto: Dok. Jawa Pos

Konten Jatim, Jakarta -

Masalah di dalam rumah tangga memang terbilang sulit, apalagi dalam urusan ranjang. Sering kali masalah ini membutuhkan jalan keluar yang matang.

Salah satu permasalahan yang mungkin ditemui pasangan suami dan istri adalah sulitnya berhubungan badan tanpa melihat panduan.

Namun, seperti yang kita ketahui, menonton video porno sendiri haram hukumnya. Jika menonton ini sangat diperlukan dalam hubungan rumah tangga, apakah diperbolehkan?

Baca Juga: Apakah Celana yang Terkena Darah Ambeien Bisa Dipakai untuk Salat? Begini Penjelasan KH Ahmad Zahro

Pada dasarnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Prof Dr KH Ahmad Zahro tetap melarang.


Pasalnya, kita tetap perlu mengakui bahwa menonton video porno sudah sangat pasti hukumnya haram. Hukum ini juga berlaku bagi pasangan suami dan istri.

“Pokoknya haram, haramnya dulu harus ditegaskan,” ujar KH Zahro.

Namun, jika itu terpaksa menjadi satu-satunya solusi untuk dilakukan, yakni menonton video porno, maka kita bisa melakukannya dengan catatan tak melupakan bahwa itu perbuatan yang dosa.

Saat kita tetap memaksa untuk menonton video porno, kita tetap harus berusaha untuk menemukan solusi lain yang lebih pantas dan jauh dari kata haram.

Baca Juga: Hukum Menyentuh Mushaf Al-Qur’an Tanpa Wudhu Menurut Penjelasan KH Ahmad Zahro

Bagaimanapun, sesuatu yang dosa akan tetap dosa untuk dilakukan.

“Namanya terpaksa, tapi jangan lama-lama. Sementara itu, harus diikuti dengan usaha yang sungguh-sungguh,” jelasnya.