Ia juga menduga bahwa Perppu Cipta Kerja sengaja diteken agar izin-izin usaha dapat diperpanjang dengan mudah.
"Oligarki ingin kepastian, mereka mau berlanjut apa enggak. Maka tekanan oligarki itu berubah menjadi Perppu supaya izin-izin usaha diperpanjang langsung," terang Rocky.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022.
Baca Juga: Anies Mengaku Tak Risau dengan Isu Bersih-bersih Jejaknya oleh Pj Heru Budi
Perppu ini merupakan transformasi dari UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan Jokowi beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan respons positif, langkah Jokowi ini justru menuai pro dan kontra.
Beberapa pejabat bahkan melontarkan kritik tajam atas penekenan Perppu Cipta Kerja ini.
Namun, beberapa pihak menilai jika Perppu Cipta Kerja dibuat sebagai bentuk respons pemerintah terhadap gejolak ekonomi global yang akan melanda Indonesia beberapa waktu ke depan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan