Pada dasarnya, hukum makruh tahrim sendiri berarti dilarang untuk dilakukan, tetapi hukum ini juga tak masalah bila dilakukan.
Hukum ini pun sering dikatakan adaptif karena menyesuaikan dengan keadaan.
Meskipun tak mendatangkan dosa, hukum yang bersifat makruh tahrim hendaknya dihindari mengingat itu adalah sebuah larangan.
Baca Juga: Apakah Bekerja di Pabrik Rokok Hukumnya Haram?
KH Zahro bahkan menyinggung sikap dari seorang umat Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
Baginya, jika kita benar-benar umat dari Nabi Muhammad, maka kita perlu menghindari apa yang seharusnya dihindari.