Menu


Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Instagram/Buya Yahya

Kenyataannya, rokok sendiri memang sudah dibuktikan mengandung zat-zat berbahaya sehingga sebenarnya, rokok bisa dikategorikan sebagai benda haram. Namun, masih amat banyak masyarakat Muslim di Indonesia yang merokok.

Baca Juga: Menelisik Alasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Di-reshuffle: Karena Agenda Politik?

Ini dikarenakan rokok memiliki zat yang bersifat adiktif, sehingga perokok sulit sekali untuk berhenti dan melepaskan diri dari rokok. Buya Yahya mengatakan, seseorang tidak bisa berhenti merokok jika dirinya tidak memiliki niat dalam hatinya.

Baca Juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian NasDem Yang Terancam Di-reshuffle

“Kalau masih ada dari kalian (perokok, red.) yang masih kecanduan merokok dan ingin berhenti, maka berkatalah ‘wahai Allah, jauhkanlah kami dari merokok atas kasih sayang-Mu,” kata Buya Yahya.

Tampilkan Semua Halaman