Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar gembira bagi para guru non-PNS.
Pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah non-PNS segera terlaksana.
Menurut Menag Yaqut, surat perintah pembayaran dana sudah terbit.
Itu tandanya KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah dialokasikan di RKAKL Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah non-PNS.
"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah non-PNS penerima insentif," tegas Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (16/6).
Dia menjelaskan insentif ini diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Besarannya Rp 250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216 ribu guru madrasah non-PNS.
Insentif tersebut merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Saya berharap, tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah non-PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan," ucap dia.
BACA JUGA: Terungkap Kronologis dan Motif Sebenarnya Siswa MTS yang Tewas Dibuly 9 Teman Sekolah, Rupanya...
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Total kuota yang ada telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.
"Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah non-PNS juga paling banyak," ujar Ali Ramdhani.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain menyampaikan karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah non-PNS.
Ini dilakukan yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024