Menu


Setelah Digugat Ferdy Sambo, Kapolri Minta Maaf: Ini Pukulan Bagi Kami

Setelah Digugat Ferdy Sambo, Kapolri Minta Maaf: Ini Pukulan Bagi Kami

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala Polri (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo sebelumnya digugat oleh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo.

Kini, Listyo mengakui bahwa kasus yang telah menyita perhatian masyarakat dalam beberapa waktu belakangan ini menjadi pukulan baginya.

Tak hanya kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan pun menjadi salah satu kasus yang cukup menyita perhatian dan mencederai institusi negara itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Karena Diberhentikan Secara Tidak Terhormat dari Polri

“Itu tentunya menjadi peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” kata Listyo Sigit, Sabtu (31/12/2022).

Dia pun mengakui Polri belum sempurna menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kami menyadari masih banyak sekali kekurangan yang perlu kami perbaiki,” ucap Listyo Sigit.

Listyo Sigit pun tidak sungkan melayangkan permintaan maaf atas kinerja Polri selama 2022.

“Saya selaku Kapolri mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Listyo Sigit.

Baca Juga: Panglima TNI Dan Kapolri Ajak Umat Kristiani Jaga Persatuan Bangsa Jelang Tahun Politik

Dia menjelaskan Polri sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus-kasus, termasuk soal Ferdy Sambo.

Khusus kasus penembakan di Duren Tiga yang merupakan rumah dinas Ferdy Sambo, Listyo menyebut lima tersangka sudah diproses pidana.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.