Menu


Ganjar Gunakan Dana Baznas untuk Kader PDIP, Pengamat: Enggak Boleh Gitu!

Ganjar Gunakan Dana Baznas untuk Kader PDIP, Pengamat: Enggak Boleh Gitu!

Kredit Foto: Pemkab Banyumas

Konten Jatim, Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih dikritisi setelah membuat cuitan mengenai pemberian bantuan dari Baznas ke sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menyoroti hal itu, Akademisi dan Intelektual Publik Rocky Gerung mengingatkan kepada Ganjar bahwa data kemiskinan di Jawa Tengah bukanlah data milik partainya.

Oleh karena itu, tidak seharusnya Ganjar mendahulukan bantuan untuk kader partainya saja.

Baca Juga: Ganjar ‘Disentil’ Pengamat Gegara Angka Kemiskinan di Jawa Tengah: Ini Teguran Buat Dia

“Data statistik bukan data PDIP, itu data umumnya rakyat,” tegas Rocky dikutip dari kanal YouTube-nya pada Sabtu (31/12/2022).

Pengamat Politik itu pun mengatakan bahwa Ganjar tidak seharusnya menganggap bahwa angka kemiskinan hanya ada di partainya.

Meskipun faktanya memang sejumlah kader PDIP di Jawa Tengah ada yang miskin, tetapi Ganjar seharusnya paham mengenai posisinya selaku gubernur.

“Kan enggak boleh begitu. Walaupun faktanya memang iya, tetapi dia adalah gubernur yang hanya boleh membaca data makro itu tanpa dihubungkan dengan status atau ID Card dari seseorang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ganjar sempat membagikan sebuah cuitan mengenai rencananya membagikan bantuan ke 50 kader PDIP. Rencananya ini pun berkaitan dengan ulang tahun PDIP yang ke-50.

Baca Juga: Gegara Ganjar Beri Bantuan ke Kader PDIP, Tokoh NU Sebut Ganjar Hanya Punya Prestasi Main Sosmed 

"Menjelang Ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak," tulis Ganjar di akun twitter pribadinya @ganjarpranowo pada hari Jumat (30/12/2022).

Namun, tak lama setelah cuitannya itu diunggah, unggahan itu pun dihapus sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dan kecaman dari masyarakat.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO