Menu


Menjelang Akhir 2022, PKS Ingatkan Kembali Kasus KM 50

Menjelang Akhir 2022, PKS Ingatkan Kembali Kasus KM 50

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti sejumlah isu yang ditangani para penegak hukum selama tahun 2020. Salah satu isu yang ia singgung adalah peristiwa KM 50.

Ia pun menyatakan bahwa PKS menolak lupa dengan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

"Kita menolak lupa kasus KM 50. Menjadi fakta pelanggaran HAM masih belum tuntas," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam konferensi pers reflekasi akhir tahun yang digelar virtual, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Belum Deklarasi Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKS, Alasan Demokrat: Ibarat Main Bola, Harus Hitung Momentum

Menurut Syaikhu, keluarga korban dari kasus tersebut belum sepenuhnya memperoleh keadilan. Padahal, dia mengatakan bahwa hukum harus tegak berdiri dan paling tinggi di atas kekuasaan atau kepentingan apapun. 

"Kita harus memastikan bahwa penghormatan, perlindungan serta keadilan HAM harus terjamin di republik ini," ujarnya.

Selain kasus KM 50, Anggota Komisi I DPR RI itu juga menyinggung terjadinya tragedi Kanjuruhan. Bagi Syaikhu, aparat keamanan telah melakukan tindakan berlebih dengan menembakkan gas air mata dalam menangani suporter usai pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Oktober lalu.

"Bukan hanya melanggar prosedur standar pengamanan pertandingan, tindakan penembakan gas air mata juga merupakan pelanggaran pidana," jelas Syaikhu.

Meski demikian, PKS berharap tahun 2023 menjadi wajah cerah penegakan hukum di Indonesia. Dengan melakukan reformasi penegakan hukum yang menyeluruh serta menjunjung tinggi keadilan dan berintegritas.

Baca Juga: Jadi Ancaman Kegagalan, Pengamat Sebut Demokrat dan PKS Hanya Jadi ‘Angin Surga’ untuk Anies

"Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum harus tegak berdiri paling tinggi di atas kekuasaan dan kepentingan apapun. Kita harus memastikan bahwa penghormatan, perlindungan serta keadilan HAM harus terjamin di republik ini," papar Syaikhu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.