Menu


Banyak Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU: Enggak Boleh Ngeluh

Banyak Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU: Enggak Boleh Ngeluh

Kredit Foto: Suara.com/Riki Chandra

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'Ari mengetahui sejumlah laporan yang menyeret lembaganya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Meski begitu, ia mengaku tak terganggu dengan aduan tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah risiko yang memang harus lembaganya tanggung.

"Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022). 

Hasyim menyebutkan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi setiap pengaduan yang ada. Pihaknya juga akan berusaha menjawab setiap gugatan yang ada.

Baca Juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Duluan, Ketua KPU Beri Respon Begini

Lebih lanjut, Hasyim meminta agar jajarannya tidak mengeluh apabila diadukan baik terkait etik maupun aturan pemilu. Dia menegaskan pengaduan tersebut adalah salah satu resiko kerja yang sepatutnya dihadapi.

"Jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah kemudian sakit hati kalau kita ini dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke Mahkamah Konstitusi," tukas dia.

Melanggar Etik Asusila

Di antara pengaduan yang masuk ke DKPP dibuat oleh Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG). GMPG melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Mischa Hasnaeni Moein yang menjuluki dirinya sebagai Wanita Emas.

GMPG adalah wadah yang berisi 9 partai politik yang tidak lolos mengikuti tahapan Pemilu 2024. 

“Ketua KPU telah melakukan pelecehan seksual berulang kali pada dirinya (Hasnaeni). Perilaku amoral dan bejat ini menggambarkan begitu rendahnya moralitas Ketua KPU,” kata kuasa hukum GMPG yang juga Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas.

Baca Juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Meski KPU Belum Beri Keputusan Resmi

Farhat mengaku memiliki bukti chat Whatsapp antara Hasnaeni dengan Hasyim. Ia juga pernah menunjukkan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialami Hasnaeni. 

Selain itu, GMPG turut menyoroti Ketua KPU yang terlibat dalam meloloskan partai Hasnaeni agar bisa mengikuti proses verifikasi administrasi. Hasnaeni mengaku Hasyim turut menggunakan infrastruktur dan suprastruktur KPU untuk meloloskan Partai Republik Satu.

Curang Loloskan Partai 

Sebelas Komisioner KPU di tingkat pusat dan daerah diadukan anggota KPU daerah ke DKPP. Aduan resmi disampaikan oleh kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dari firma hukum AMAR dan Themis hari ini, Kamis (29/12/2022).

Salah satu komisioner KPU RI yang diadukan yaitu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik yang pekan lalu juga diadukan oleh koalisi yang sama. 

"Ada 1 (teradu) yang sama. Iya, benar (dari KPU) RI," ujar pengacara dari firma hukum Themis, Ibnu Syamsu Hidayat.

Baca Juga: Partai Ummat Tuding KPU Kembali Curang, Golkar Minta Lampirkan Bukti

Idham menjadi satu-satunya teradu dari KPU RI pada pengaduan yang disampaikan pekan lalu. Sementara 9 komisioner lain yang diadukan pekan lalu merupakan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami laporkan karena menurut kami ada hubungan atau keterkaitan dalam proses verifikasi faktual yang terjadi pada November itu. Nanti akan kita liat sendiri pas proses persidangan," jelas Ibnu.

Koalisi masyarakat sipil mengklaim membawa bukti soal dugaan kecurangan yang pada akhirnya membantu lolosnya salah satu partai di wilayah tertentu dalam pengaduan mereka ini. Koalisi mengaku pelapor bercerita bahwa ada "perintah dari pimpinan untuk meloloskan salah satu partai pada masa verifikasi faktual.

Baca Juga: KPU Akan Gunakan Lagi Kotak Suara Berbahan Kardus Pada Pemilu 2024

Kemudian, insiden dicatutnya identitas warga sebagai anggota salah satu partai politik. Dalam masa verifikasi faktual, beberapa orang itu disebut sudah meneken surat keterangan yang menyatakan bukan/tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai politik, namun dalam data keanggotaan partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU disebut berstatus "memenuhi syarat".

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual. Sebetulnya, partai itu bisa melakukan verifikasi perbaikan, tapi sudah di-MS-kan (dibuat memenuhi syarat) pada November 2022," tukasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.