Menu


Apa Itu Thalaq? Perbuatan Halal Yang Dibenci Allah SWT

Apa Itu Thalaq? Perbuatan Halal Yang Dibenci Allah SWT

Kredit Foto: Freepik

Konten Jatim, Depok -

Sebelum dilahirkan di dunia, Allah SWT sudah menentukan takdir dari umat manusia, mulai dari harta yang akan didapatkannya, kapan dia akan berpulang kepada-Nya, sampai dengan pasangan hidup dari manusia tersebut.

Dengan demikian, tidak ada manusia yang tidak akan memperoleh pasangan hidupnya. Dengan doa dan ikhtiar, mereka bisa memperoleh pasangan hidupnya suatu saat nanti. Namun, sayangnya masih banyak sekali orang yang sudah mendapatkan pasangannya namun memutuskan untuk bercerai karena merasa tidak ada kecocokan.

Istilah perceraian dalam Agama Islam ini didefiniskan sebagai talak atau thalaq. Berikut penjelasan lebih lengkap mengenai apa itu thalaq mengutip situs Universitas Islam An-Nur Lampung pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Riba Punya Beragam Efek Buruk, dr. Zaidul Akbar: Bercerai adalah Dampak yang Paling Sering Ditemui

Apa Itu Thalaq?

Talak atau thalaq bisa dideskripsikan sebagai tindakan untuk memutus hubungan pernikahan antara suami dan istri berdasarkan syariat Agama Islam. Dalam Bahasa Indonesia, talak juga bisa disebut dengan istilah "perceraian".

Sebenarnya, thalaq merupakan perbuatan yang dilarang di Agama Islam, dengan catatan memiliki alasan yang benar di balik perlakuan thalaq ini. Dengan kata lain, jika seseorang ingin melakukan thalaq, maka sebaiknya orang ini mempunyai alasan yang tidak dibuat dan tidak mengada-ngada. 

Adanya hukum thalaq dibuat karena dalam era jahiliyah, seorang suami bisa melakukan talak atau menceraikan istri mereka dengan semaunya. Lebih buruk, para pria ini bisa "rujuk" yang artinya meminta istri mereka untuk hidup bersama kembali dan diizinkan untuk mentalaknya lagi jika mereka mau. 

Baca Juga: Bukan Cerai, Ini Langkah Pertama Menghadapi Suami Gemar Berjudi

Keberadaan thalaq dibuat untuk melindungi wanita di era jahiliyah yang diperlakukan seenaknya oleh pria. Dengan ini, nasib mereka ketika ditalak jelas dan mereka tidak lagi perlu khawatir jika nantinya akan ditalak atau diminta untuk rujuk, karena semua sudah ada hukumnya. 

Thalaq dalam Agama Islam hanya bisa dilakukan dari suami untuk istri. Jika suami menginginkan thalaq, maka mau tidak mau istri harus mengikuti. Meskipun demikian, bukan berarti suami bisa seenaknya melakukan thalaq dan meninggalkan sang istri begitu saja. 

Tampilkan Semua Halaman