Menu


Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Formula E di KPK, Mantan Pejabat Kemenpora Ini Juga Ikut Diperiksa

Babak Baru Pengusutan Dugaan Korupsi Formula E di KPK, Mantan Pejabat Kemenpora Ini Juga Ikut Diperiksa

Kredit Foto: Suara.com/Arief Apriadi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Saat tiba di Gedung KPK, Gatot mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ucap Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gatot mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjelaskan proses pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan ajang mobil balap mobil listrik itu.

"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ungkapnya

"Saya kira itu hal yang wajar, apa artinya? rekomendasi biasa, seperti lazimnya rekomendasi untuk sebuah kegiatan olahraga," tambahnya.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.

"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," kata dia.

Baca Juga: Anies Minta Maaf! Dia Bilang Formula E Mengecewakan, Eh Ternyata Lagi Satir Tingkat Dewa...Kolam pun Bergejolak

Baca Juga: Setelah Sukses Gelar Formula E, Anies Baswedan Malah Minta Maaf Karena Ajang Tersebut Ternyata...

Sebelumnya KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.

"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata Ali.

Dokumen Formula E dari Jakpro

Sebelumnya Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto telah menaymbangi Gedung KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu. []

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.