Nama Bupati Cianjur, Herman Suherman, mencuat ke permukaan media setelah dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/12/2022). Kenapa Bupati Cianjur ini dilaporkan ke KPK?
Dilansir dari Suara.com dan sumber-sumber lainnya pada Rabu (28/12/2022), Herman Suherman dilaporkan ke KPK karena diduga menyelewengkan uang yang seharusnya menjadi dana bantuan untuk korban Gempa Cianjur November 2022 lalu.
Baca Juga: Profil Bupati Cianjur Herman Suherman Yang Diduga Selewengkan Dana Bantuan Gempa
Dalam pernyataan pelapor, disebutkan bahwa Herman Suherman menggunakan sumbangan yang sumbernya berasal dari lembaga internasional, kemudian "diubah" menjadi kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Apa maksud dari pernyataan tersebut?
Bisa disimpulkan kalau Herman Suherman menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan dari lembaga lain serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar yang ada. Penjualannya tersebut diketahui melalui "partai".
Baca Juga: Cara Agar Terhindar dari Khurafat Yang Umat Muslim Perlu Tahu
Herman Suherman sendiri tercatat merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, hingga artikel ini dipublikasikan, PDIP mengaku bahwa mereka tidak mengetahui bahwa Bupati Cianjur ini telah menyelewengkan dana.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024