Herman Suherman merupakan Bupati Cianjur ke-22 yang diproyeksi menjabat dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2026. Dirinya merupakan pria asli Kabupaten Cianjur yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat lokal.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur pada Rabu (28/12/2022), Herman Suherman pernah bergelut dengan sejumlah posisi berbeda di Kabupaten Cianjur, baik itu berkecimpung dalam pemerintahan dan politik Kabupaten Cianjur maupun organisasi atau lembaga lainnya di luar politik.
Baca Juga: Cara Agar Terhindar dari Khurafat Yang Umat Muslim Perlu Tahu
Pria kelahiran 23 Oktober 1962 ini pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (DPUK), mulai dari Kasubsi Pengelolaan Data, Kasubsi Pengairan dan Kasubsi Penyusunan Program Dinas Pekerjaan Umum, terhitung sejak 1992 sampai 2006.
Selain itu, Herman Suherman juga bekerja sebagi Kepala Kantor Lingkungan Hidup dari tahun 2009 sampai tahun 2010 dan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan sejak 2010 sampai 2014.
Baca Juga: Kenapa Khurafat Disebut Sebagai Perbuatan Syirik? Simak Penjelasan Berikut
Karir politik Herman Suherman dimulai dari tahun 2016. Saat itu, pria yang merupakan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjabat sebagai Wakil Bupati, mendampingi Bupati Irvan Rivano Muchtar. Dirinya menjabat sampai tahun 2018.
Selanjutnya, Herman Suherman diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur karena Irvan Rivano Muchtar terjerat kasus korupsi. Setelah menjadi Plt selama 2 tahun, Herman Suherman dilantik menjadi Bupati Cianjur pada Mei 2021 lalu.
Bersama dengan pasangannya, Tubagus Mulyana Syahrudin dari Partai Golongan Karya (Golkar), Herman Suherman berhasil mengalahkan 3 pasangan lainnya dalam Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur pada Desember 2020.
Baca Juga: Provinsi Mana Yang Menjadi Provinsi Termiskin di Indonesia? Ini Jawabannya
Nama Herman Suherman mencuat ke pemberitaan karena diduga telah melakukan penyelewengan dana yang seharusnya dihibahkan untuk korban Gempa Cianjur November lalu. Dirinya dilaporkan pada Jumat (23/12/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa demi keamanan pelapor, berkas maupun nama pelapor tidak bisa disebutkan. Yang jelas, ketika artikel ini dipublikasikan, Herman Suherman membantah kalau dirinya melakukan korupsi dana bantuan sosial.
Baca Juga: Apa Benar Jawa Tengah Menjadi Provinsi Termiskin di Jawa?
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO