Otoritas Beijing membawa ke ranah pidana penemuan kasus baru Covid-19 di salah satu bar yang menyebabkan munculnya klaster baru di ibu kota China.
Pihak berwenang setempat, Rabu (15/6/2022), menuntut pidana pemilik Heaven Supermarket Bar di kawasan Sanlitun, Distrik Chaoyang.
Hal ini dilakukan karena dianggap menghambat upaya pencegahan penyakit menular.
Surat izin operasional bar di samping kompleks Workers Stadium itu juga dicabut karena tempat itu dianggap melakukan pelanggaran serius atas perilaku tidak jujur manajemen.
Klaster di Heaven Supermarket Bar itu terjadi karena ada pengunjung yang tidak menunjukkan hasil tes PCR dalam 14 hari terakhir.
Otoritas setempat memerintahkan semua warga melakukan tes PCR setiap dua atau tiga hari sekali. Jika tidak, maka kode kesehatan yang berada di aplikasi telepon seluler akan ditandai peringatan.
Hasil tes PCR ditunjukkan setiap hendak memasuki area publik. Hingga Selasa (14/06/2022) sore, terdapat 287 kasus positif terkait klaster bar tersebut.
Diketahui, klaster bar ditemukan pada Kamis (09/06/2022) atau tiga hari setelah otoritas Beijing mencabut total penguncian wilayah (lockdown).
Baca Juga: Dokter-dokter Ini Bantah Klaim Luhut soal Kenaikan Angka Kasus Covid, Nah Lho Mana yang Benar?
Pejabat kesehatan kota mengatakan bahwa sejauh ini ada 166 kasus yang dikonfirmasi terkait dengan wabah yang dimulai di bar Heaven Supermarket itu
Selain pemilik bar, polisi Beijing juga memidanakan lima orang lainnya, yang ada di dalam bar.
Termasuk seorang bartender yang berkeliaran dengan bebas dari satu distrik ke distrik lain pada saat diperintahkan menjalani karantina di rumah.
Akibat munculnya klaster baru tersebut, beberapa kawasan permukiman dan area perbelanjaan, termasuk restoran dan kafe, di Sanlitun ditutup lagi aksesnya.
Tak hanya itu, hal ini juga berdampak pada penundaan pembukaan kelas tatap muka yang seharusnya sudah digelar oleh Otoritas Beijing.
Namun, untuk pelajar sekolah menengah atas yang tinggal di luar eilayah terkontrol dipersilahkan masuk sekolah sesuai jadwal Senin (13/06/2022).
Otoritas setempat menyatakan pembukaan kembali kelas tatap muka sangat tergantung dengan situasi Covid-19 yang mengalami kenaikan. []
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO