Pengacara terkenal Kamaruddin Simanjuntak menjadi buah bibir masyarakat karena dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. Apa yang menjadi alasan Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke pihak kepolisian?
Dilansir dari Suara.com pada Senin (26/12/2022), Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke pihak kepolisian karena dirinya sempat mengucapkan pernyataan kontroversial dalam video podcast di kanal YouTube selebritis ternama, Uya Kuya.
Baca Juga: Profil Kamaruddin SImanjuntak, Pengacara Kondang Yang Bikin Polisi Geram
Dalam video podcast tersebut, Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan menyebutkan bahwa Kepolisian Indonesia adalah sarang mafia. Lebih buruk, dirinya melanjutkan dengan mengatakan kalau polisi di sini mengabdi kepada mafia.
Ucapan tersebut tentunya memantik amarah sejumlah kalangan, khususnya mereka yang tergabung dengan Kepolisian Indonesia. Namun, sosok yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke pihak kepolisian justru tidak berasal dari instansi terkait.
Baca Juga: Deretan Cawapres Anies Baswedan: Dari Gubernur Sampai Mantan Panglima TNI
Adalah Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana, yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan. Julliana sendiri melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke pihak kepolisian bukan tanpa alasan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO