Nama pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak kembali terseret dalam masalah setelah dirinya menyebutkan bahwa pihak kepolisian mengabdi kepada mafia.
Menyadur dari Akurat.co pada Minggu (25/12/2022), Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena pernyataan kontroversialnya. Dirinya dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Julliana, dengan sangkaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Baca Juga: Pengamat Sebut Sosok Ini Sebagai Pasangan Ideal Ganjar Pranowo
Mabes Polri juga angkat suara terkait dilaporkannya Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya yang menyebut polisi mengabdi ke mafia. Mabes Polri menyerahkan ke Polda Metro Jaya dan meminta laporan ditangani secara profesional.
"Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP (hukum acara pidana) dan Perkap 6 Tahun 2019,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (24/12/ 2022).
Baca Juga: Partai NasDem Terancam Di-reshuffle Jokowi, Pengamat: Koalisi Pemerintahan Rasa Oposisi
Irjen Dedi Prasetyo enggan mengomentari pernyataan Kamaruddin yang menyinggung polisi mengabdi ke mafia. Dirinya meminta Kamaruddin membuktikan sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya secara hukum.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO