Kritik Bupati Sumenep, Achmad Fauzi terkait dana bagi hasil (DBH) di sektor minyak dan gas bumi (migas) menuai banyak dukungan.
Usaha Fauzi yang menginginkan DBH migas dinaikkan bukan hanya demi kepentingan masyarakat Sumenep, melainkan juga Madura.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai suara-suara kepala daerah terkait anggaran DBH migas merupakan suara keadilan. Menurut Nur Hidayat, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) terkait aturan DBH belum memihak daerah.
“Daerah yang penghasil minyak dan gas, punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” kata Nur Hidayat. Karenanya, Nur Hidayat mendukung usaha-usaha yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang mempersoalkan DBH migas.
Menurut Nur Hidayat, apa yang disampaikan Achmad Fauzi, juga Bupati Meranti Muhammad Adil, merupakan keluhan masyarakat.
“Dengan adanya eksploitasi dan eksplorasi migas di daerahnya, masyarakat yang terkena imbasnya. Namun, apakah mereka menikmati hasilnya, ini yang dipertanyakan,” ujarnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO