Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa guna mengembangkan kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam proses penggeledahan tersebut, Khofifah menegaskan bahwa dirinya siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh para penyidik.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujarnya Khofifah.
Sementara itu, Sekda Prov Provinsi Jawa Timur, Adhi Karyono tidak menampik, penggeledahan KPK berkaitan dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah.
"Ya pasti ada hubungannya (dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim). Ada staf yang diperiksa, Mereka dimintai jadi (memberi) keterangan, untuk perencanaan, anggaran yang digunakan, itu saja paling," kata Adhy.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Berkomitmen untuk Lindungi Pekerja Migran di Malaysia
Dia memastikan, dirinya tidak ikut diperiksa. Ia hanya dimintai izin, ruangannya dipakai KPK.
"Saya nggak ditanya. Ruangan saya diminta, sekretariat, untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan. Saya nggak tahu (berapa orang yang diperiksa), nggak lihat," papar Adhy dikonfirmasi awak media.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO