Menu


Ditanya soal Tudingan Heru Bersih-bersih Jejak Eks Gubernur DKI, PDIP: Siapa Itu Anies?

Ditanya soal Tudingan Heru Bersih-bersih Jejak Eks Gubernur DKI, PDIP: Siapa Itu Anies?

Kredit Foto: Instagram/Gilbert Simanjuntak

Konten Jatim, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak memanas ketika ditanya tudingan bahwa yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama ini hanyalah untuk membersihkan jejak Anies Baswedan.

Diketahui, Heru Budi Hartono menggeser posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menjadi Deputi Kegubernuran.

Tak hanya itu, beberapa direksi dan komisaris beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI seperti PT Jakarta Propertindo dirombak habis-habisan.

Baca Juga: Berani Terang-terangan Sebut Anies Keturunan Pribumi Palsu, Ruhut Tak Takut Ancaman karena Kader Partai Penguasa?

"Apa jejak Anies dan siapa itu Anies? Kalau pejabat baru mengganti timnya, ya wajar-wajar saja siapa yang melarang?" katanya pada tayangan Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club dikutip pada Senin, (19/12/2022).

"Di mana pun pejabat baru akan mengganti tim, kenapa diganti karena tidak perform," sambungnya.

Gilbert menegaskan bahwa, perombakan tersebut juga mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi tidak ada yang masalah di sini yang masalah adalah karena kita bikin masalah. Ini semua proses normal," cetusnya.

Sementara itu soal pergantian tagline 'Jakarta Kolaborasi' menjadi 'Jakarta Sukses untuk Indonesia' juga bukan suatu hal yang salah, sebab menurut dia, setiap pejabat berhak memiliki harapan baru.

"Apakah tagline yang dihapus itu salah? Lho dia punya impian kan. Semua pejabat punya mimpi, ya tentu ganti harapan ya ganti slogan. Apa yang salah di situ," tegasnya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.

Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas.

Baca Juga: Dukungan NasDem untuk Anies Disebut sebagai Puncak Gunung Es Perseteruan Jokowi dan Surya Paloh

Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.

Ia juga menyebut RPD 2023-2026 disusun agar Pemerintah Daerah memiliki landasan kebijakan dan program setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

Untuk dua tahun ke depan, pelaksanaan RPD akan fokus pada tiga isu prioritas, yakni penanganan kemacetan, penanggulangan banjir, dan antisipasi proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.