Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengungkap kejanggalan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menyoroti dua provinsi yang menjegal Partai Ummat dalam tahap verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu di 2024.
Menurutnya KPU di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sultra) diskriminatif. Pasalnya proses verifikasi faktual yang dibolehkan untuk partai lain, namun tidak untuk Partai Ummat.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Dituding Rasis Setelah Beri Hinaan Begini ke Anies Baswedan
“Saya sangat merasakan, KPU itu sangat bias, sangat janggal. Jadi apa yang saya dengar Insyaallah otentik laporannya itu," ucap Mantan Ketua MPR ini dalam wawancara di ILC belum lama ini.
"Memang di kedua provinsi ini, KPU-nya itu diskriminatif. Jadi kalau sudah memverifikasi faktual Partai Ummat, tiba-tiba ada hal-hal untuk partai lain boleh, kalau Partai Ummat tidak boleh,” sambungnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan